Redirigiendo al acceso original de articulo en 19 segundos...
ARTÍCULO
TITULO

PENERAPAN METODE TOPSIS PADA SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN REKOMENDASI MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN SUKABUMI DOI : 10.24114/cess.v4i2.12677 | Abstract views : times

Rizal Amegia saputra    
Lis Saumi Ramdhani    
Medi Firmansyah    

Resumen

Menara telekomunikasi merupakan salah satu perangkat keras penunjang utama dalam kelangsungan teknologi informasi saat ini. Layanan Rekomendasi Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi dilaksanakan berdasarkan keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan umum, Menteri Kominfo dan Kepala BKPM. Hingga tahun 2018, Kabupaten Sukabumi telah memiliki sekitar 582 menara telekomunikasi yang tersebar di daerah perkotaan hingga pelosok. Seluruh menara tersebut tentu saja memerlukan pengawasan dan rekomendasi izin pendiriannya secara terus menerus. Berdasarkan hasil pengolahan instrumen penelitian, dari 17 atribut yang digunakan oleh instansi saat ini dapat disederhanakan menjadi sepuluh atribut antara lain; kecamatan, ketinggian, type menara, jumlah kaki, pengguna, kebersihan bangunan, pagar, grounding, identitas hukum, dan penangkal petir. Dibutuhkan metode khusus yang dapat dijadikan sebagai pendukung dalam menentukan rekomendasi perpanjangan izin menara telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi. Pada penelitian ini akan digunakan metode TOPSIS untuk rekomendasi menara telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi. Hasil perhitungan sistem rekomendasi menggunakan metode TOPSIS berdasarkan data yang ada saat ini menunjukkan hasil. Berdasarkan perhitungan metode TOPSIS diperoleh nilai jarak alternatif dengan solusi ideal tertinggi adalah 0,784247 untuk No. SKB 383 dan nilai terendah 0,150568 untuk SKB 468.

 Artículos similares